Kecamatan
Payaraman terbentuk sejak tahun 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005 yang merupakan hasil dari pemekaran Kecamatan
Tanjung Batu. Kecamatan Payaraman memiliki luas wilayah administrasi 180,57 km2
atau 18.057 hektar. Jumlah
Desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Payaraman adalah 11 Desa dan 2
Kelurahan. Tahun 2015 Alokasi Dana Desa APBN bervariasi jumlahnya berkisar antara 262 juta sampai 286 juta. Adapun Dana Desa tersebut untuk kegiatan Pembuatan Gedung PAUD, Jalan, Siring, Balai Serbaguna, dan lain sebagainya.
Gedung PAUD desa Sri Kembang III |
jalan Rabat Beton Desa Sri Kembang III |
Tanjung Lalang Dana Desa sebesar Rp. 286.838.000 untuk jalan Rabat Beton
sebanyak 3 Unit dengan volume : 4 x 0.15 x 220 M,
4 x 0.15 x 106 M,
4 x 0.15 x 115 M
seperti dokumentasi ini
Demikian juga untuk Desa Lubuk Bandung kegiatan: jalan cor beton, volume : 0.15 x 4 x 340 m Dana desa : rp. 274.471.000.
0 Response to "KEGIATAN DANA DESA DI KECAMATAN PAYARAMAN"
Posting Komentar