SELAMAT DATANG DI P3MD KAB. OGAN ILIR

KEGIATAN DANA DESA DI KECAMATAN PAYARAMAN


Kecamatan Payaraman terbentuk sejak tahun 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005 yang merupakan hasil dari pemekaran Kecamatan Tanjung Batu. Kecamatan Payaraman memiliki luas wilayah administrasi 180,57 km2 atau 18.057 hektar.  Jumlah Desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Payaraman adalah 11 Desa dan 2 Kelurahan. Tahun 2015 Alokasi Dana Desa APBN bervariasi jumlahnya berkisar antara 262 juta sampai 286 juta. Adapun Dana Desa tersebut untuk kegiatan Pembuatan Gedung PAUD, Jalan, Siring, Balai Serbaguna, dan lain sebagainya.



Gedung PAUD desa Sri Kembang III
Desa Sri Kembang III kegiatan Dana Desa tahun 2015 diperuntukan membangun Gedung PAUD dan jalan Rabat Beton.
jalan Rabat Beton Desa Sri Kembang III

jln Rabat Beton Desa Tanjung Lalang




Tanjung Lalang Dana  Desa sebesar Rp. 286.838.000 untuk jalan Rabat Beton sebanyak 3 Unit dengan volume : 4 x 0.15 x 220 M,  
              4 x 0.15 x 106 M,  
              4 x 0.15 x 115 M    
seperti dokumentasi  ini









Demikian juga untuk Desa Lubuk Bandung kegiatan: jalan cor betonvolume : 0.15 x 4 x 340 m Dana desa : rp. 274.471.000. 








Berikut Kegiatan Desa Tebedak II, Dana Desa sebesar Rp. 266.580.000 dimanfaatkan untuk membuat siring Batu Kali dan Siring Batu Bata dengan   volume    0.30 x 0.80 x1 x 63 M dan     0.20 x 0.40 x 100 M (SS)





0 Response to "KEGIATAN DANA DESA DI KECAMATAN PAYARAMAN"

Posting Komentar