SELAMAT DATANG DI P3MD KAB. OGAN ILIR

EVALUASI DAN SOSIALISASI DANA DESA OGAN ILIR


                 Kabupaten Ogan Ilir tahun 2016 sesuai dengan Perpres no. 137 tahun 2015 tentang Rincian APBN mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 137.920.919.000,- meningkat 224% dari tahun 2015 yang memperoleh anggaran sebesar rp. 61.530.268.000,- hal ini disampaikan oleh Kepala Badan BPMPD Samrowi, S.Sos, MSi, dalam laporannya pada acara Evaluasi Dana Desa TA. 2015 dan Sosialisasi Dana Desa APBN serta ADD Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan tanggal 07 Maret 2016 bertempat di Gedung Serbaguna Pemkap Oi Tanjung Senai dibuka oleh Bupati Ogan Ilir Bapak AW Noviadi.    
             Acara ini diikuti oleh Camat, Kasi PMD, Kepala Desa, serta Pendamping Desa. Bupati Ogan ilir dalam arahannya agar Pelaksana Dana Desa Desa agar selalu saling berkordinasi baik yang ditingkat kabupaten, kecamatan maupun desa, hal tersebut perlu sehingga informasi tentang perkembangan Dana Desa dapat diketahui. Bupati juga menyampaikan bahwa yang paling bertanggung jawab terhadap penggunaan dana desa adalah Kepala Desa, perangkat dan Pendamping Desa, untuk itu agar Pendamping dapat menjalankan tugas sebaik mungkin karena masih banyak masyarakat yang belum mumpuni dalam pengolaan Dana Desa. Diakhir sambutannya Bupati Ogan Ilir berharap agar Dana Desa dapat lebih mempercepat pembangunan di desa.




0 Response to "EVALUASI DAN SOSIALISASI DANA DESA OGAN ILIR"

Posting Komentar